Dalam upaya Bank Indonesia mendukung dan memajukan keuangan inklusif dan pengembangan elektronik money di Indonesia, BI telah mengeluarkan ketentuan tentang E money terbaru melalui peraturan PBI No.16/8/PBI/2014 tanggal 8 April 2014. dengan adanya ketentuan tersebut layanan perbankan dan keuangan dapat dibuka di outlet-outlet kecil seperti agen penjual pulsa, indomaret, alfamidi, toko retail, pt pos, warung2 dan lainnya sehingga diharapkan masyarakat Indonesia semakin banyak yang menggunakan akses keuangan dan meningkatkan penggunaan uang non tunai/ cash less sociaty dalam transaksi apapun. Saat ini sudah terdapat 17 penerbit uang elektronik yaitu 8 berasal dari bank umum, 1 BPD dan 8 Lembaga selain bank.
Dalam catatan pada data yang saya miliki jumlah penggunaan uang elektronik di Indonesia telah mencapai 8.7 miliar dengan volume transaksi mencapai 420 ribu dalam sehari. Sebenarnya nilai sebesar itu masih dibilang terlalu kecil jika dibandingkan dengan potensi dan jumlah penduduk produktif Indonesia yang mencapai 150 jutaan. Cita-cita dan impian saya sebenarnya tidak terlalu muluk dan tinggi. Saya berfikir saja kenapa negara tetangga kita Malaysia sdh memiliki kartu Malaysia 1 nya untuk e money yang dapat digunakan untuk berbagai transaksi seperti pembayaran tiket kereta krl, pengisian bensin, pembelian barang di toko bahkan pengisian bensin di gas station (one card for multiple purpose). Saya sdh mencoba beberapa e money baik di Malaysia, Australia dan Inggris dan memang sangat efisien. Sedangkan di Indonesia terkadang bank-bank masih memiliki ego masing2 dan belum mau memiliki alat switching secara bersama sehingga agen penjual atau retail agen dpt menerima seluruh kartu tanpa ada hak eksklusif. Alhamdulilah dengan dikeluarkannya peraturan ini akan membuat perkembangan e money di Indonesia kian menarik dan kompetitif.
Impian saya selanjutnya adalah bagaimana kalau ID penduduk/E Ktp kita dapat dijadikan sarana e money sehingga otomatis menjadi bentuk e money nasional yang ter register dan lebih aman. Sekalian nanti E-KTP kita dengan e money yg embedded dihubungkan dengan kartu jamsostek sarana melihat record medical check up dan dpt juga link ke dana simpanan kita di bank. Bukan mustahil, tapi secara teknologi sebenarnya sudah dapat dilakukan... hanya masalahnya keinginan, kemauan dan ego kita saja.
Semoga cita-cita saya tersebut dapat terwujud dan dikabulkan oleh Presiden hehehe... mimpi dl boleh kan :-) Detail informasi ketentuan yang telah dikeluarkan resmi Bank Indonesia dapat dilihat pada link berikut ini
Link Uang Elektronik dan Financial Inclusion

Tidak ada komentar:
Posting Komentar