Sabtu, 19 April 2014

Mengawinkan Teknologi, Komunikasi dan Sistem Keuangan di Indonesia

Bersatu kita teguh bercerai kita lemah. pepatah tersebut sudah sejak SD saya hafal. makna didalamnya memang sangat kuat dan memiliki kandungan kekuatan yang sangat besar. sebagai praktisi di bidang perbankan dan background pendidikan penulis yang berasal dari sains, sekiranya melalui pemikiran emosional ini saya berusaha untuk mempertajam konsep dan implementasi dalam mengawinkan ketiga bidang yang memiliki kekuatan sangat besar bagi masa depan kita umat manusia. saya menyebutnya The powerfull of TKS, yaitu kekuatan teknologi, komunikasi dan sistem keuangan. Sebenarnya sudah sejak dikenalnya teknologi ICT baca Information, Communication dan Technology di dunia  yang merupakan perkawinan dua sejoli antara teknologi komunikasi dan teknologi informasi telah membawa perubahan yang besar dalam kehidupan manusia. teknologi jaringan host 2 host yang telah dipelopori oleh DARPA kemudian berkembang menjadi teknologi jaringan bernama dedicated Netware yang selanjutnya menjadi teknologi luas dan awan menggunakan jaringan www dengan berbagai protocol yang dikembangkan telah bersatu dengan teknologi komunikasi yang robust. Perilaku manusia telah berubah dan bergeser menjadi valuable individual interconnection dan kemandirian aksi. semua aspek kehidupan baik bisnis, pendidkan. militer, politik, sosiologi, psikologi dan sosial dapat dilakukan dengan cepat, transparan, akurat dan individualistis. kata individualistis disini adalah kita dapat melakukannya sendiri tanpa bantuan dan campur tangan pihak lain dalam melakukan aktifitas di dunia maya.
The power of TKS merupakan bentuk poligami dari 3 individu yang berbeda. baseline dari TKS adalah teknologi informasi, pihak kedua adalah komunikasi dan pihak ketiga adalah financial system.   seluruh aktifitas manusia dimanapun tidaklah terlepas dari sistem keuangan. dalam era ICT modern seperti saat ini maka sistem keuangan menjadi keniscayaan harus dapat digunakan dalam aktifitas ICT sehingga seluruh transaksi dapat dilakukan dengan cepat, efisien dan hemat. setelah dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia No.16/8/PBI/2014 tentang E-money dan Branchless Banking maka sangat mungkin perkembangan TKS di Indonesia akan sangat cepat. Lupakanlah egoisme antara kedua pelaku utama dalam TKS yaitu industri telekomunikasi dan Perbankan/lembaga keuangan. mari kita bersama-sama berkolaborasi demi memunculkan kekuatan yang hebat. 
Dalam produk e-money kedua pihak mengeluarkan produk yang berbeda-beda dan tidak saling berkomunikasi. Telkomsel telah mengeluarkan T-Cash, indosat mengeluarkan produk dompetku, XL dengan XL tunai. disisi lain perbankan telah mengeluarkan E-toll dari bank mandiri serta Flazz dari BCA. Segmen pada industri telekomunikasi telah menyatukan kemampuan e money mereka melalui P2P transfer, yaitu teknologi E-money interoperability dimana seluruh operator dapat melakukan layanan transfer uang secara elektronik. Clustering disisi lain, yaitu perbankan masih terlihat egois dan belum menyatukan kemampuan e-money ke dalam sebuah sistem yang dapat saling berkomunikasi. 
Dengan adanya PBI E money tersebut diharapkan penyatuan dua cluster di sisi perbankan dan telekomunikasi dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat lebih leluasa melakukan transaksi kapan dan dimanapun berada. dalam ketentuan tersebut e money masih dibatasi oleh nominal tertentu, yaitu maksimal sebesar 5 juta rupiah bagi e money yang register atau telah didaftarkan. sedangkan e money yang non register hanya dapat menampung maksimal saldo sebesar 1 juta saja. Dalam imaginasi saya sebenarnya batasan dlm e money dapat berjumlah tak terbatas, namun demikian untuk saat ini dalam rangka edukasi dan risk apetite produk maka sementara dibatasi secara nominal. ke depan teknologi e money dapat diimplemtasikan pada kartu, perangkat seluler maupun ditanamkan ke dalam teknologi biometric. kedua teknologi yang saya sebutkan di awal telah digunakan meskipun di perangkat seluler masih belum banyak terserap. teknologi Near Field Communication pada teknologi seluler belum banyak difahami oleh masyarakat selain sarana pendukung infrastruktur yang memang belum banyak ditemukan. kedua teknologi, yaitu kartu dan telepon seluler yang diharapkan dapat terserap dan mudah diimplemtasikan oleh masyarakat melalui edukasi dan peraturan Bank Indonesia. 
Semoga perkembangan E-money dan teknologi Branchless Banking dapat berjalan mulus. Mari sama-sama mendukung kolaborasi kedua industri dan bersama memberikan kontribusi dengan menggunakan media e-money. rasakan perbedaannya :)

sekian sedikit cuap-cuap dari saya sembari menjalani libur panjang 3 hari ini.
saran dan masukan kami harapkan demi regulasi yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar